Assalamu'alaykum
Kepada suhu dan master bisnis di sini, saya mau tanya pendapatnya.
Jadi, saya mau coba jualan stroller dari Malaysia. Tapi karena baru
belajar, saya mau ambil 2 barang saja dulu. Untuk ngetes pasar.
Pertanyaan saya adalah:
1. Apakah dengan 2 item ini saya harus menggunakan mekanisme impor
menggunakan L/C?
2. Berhubung saya cukup sering bolak-balik KL, saya berencana membawa
barang ini di bagasi pesawat. Apakah ini dimungkinkan secara legal?
Terimakasih
--
~The best men are men who benefit to others
http://www.michsan.web.id 一緒に勉強しましょう!
__._,_.___
Posted by: Muhammad Ichsan <ichsan@gmail.com>
Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (1) |
Have you tried the highest rated email app?
With 4.5 stars in iTunes, the Yahoo Mail app is the highest rated email app on the market. What are you waiting for? The Yahoo Mail app is fast, beautiful and intuitive. Try it today!
Silakan bergabung di Fan Page Tangan Di Atas dan follow twitter @tangandiatas
Iklan dan promosi diperbolehkan HANYA pada hari Senin. Gunakan tag [Iklan] atau [Promo].
Sukseskan Mukernas TDA 4.0
Iklan dan promosi diperbolehkan HANYA pada hari Senin. Gunakan tag [Iklan] atau [Promo].
Sukseskan Mukernas TDA 4.0
.
__,_._,___
EmoticonEmoticon